“Yang membahayakan tentu kita pantau, yang arahnya teror dan subversif tentu kita pantau. Tetapi datanya kita serahkan ke Menkominfo,” jelas Kepala BIN Sutanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
Kemudian, lanjut Sutanto, setelah ditemukan yang diduga subversif, BIN menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkominfo untuk mengambil langkah selanjutnya. “Kita hanya memberikan peringatan dini kepada instansi terkait, misalnya kalau masalah hukum kita serahkan ke kepolisian, masalah penyelundupan ke Bea dan Cukai. Kita ingin memperkuat Departemen terkait supaya bisa berfungsi lebih kuat” jelasnya.
Sosial media, lanjut Sutanto, pada dasarnya sarana untuk masyarakat berkomunikasi, tapi tentu mesti disikapi dengan arif. “Karena bisa juga dimanfaatkan pihak tertentu,” tuturnya.
sumber : http://www.detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar