"Pembobolan dana Taspen ini pada April 2007, dilaporkan Bank Mandiri. Salah satu pelaku AR adalah kepala cabang di Bank Mandiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (31/3/2011).
Polisi memaparkan peran AR. Dengan jabatannya dia mempermudah aksi Andre untuk mengeruk uang Taspen itu. "AR mempermudah dalam pencairan deposito dana Taspen," jelasnya.
Modus Andre dan komplotannya yang sudah dibekuk semuanya, termasuk AR, yakni dana Taspen didepositokan, kemudian dicairkan melalui rekening miliknya.
"Setelah itu ditransfer ke rekening lain sebagai rekening penampung. Nomor rekening penampungan itu atas nama Andre," terangnya.
4 dari 5 pelaku pembobolan dana Taspen di Mandiri sudah divonis dan sekarang ditahan di Cipinang. Peristiwa ini terjadi tahun 2007 dan ditangani oleh Satuan Keamanan Negara Polda Metro Jaya. Saat itu penyidik Keamanan Negara Polda Metro Jaya telah membuat DPO atas nama Andre yang diduga merugikan Taspen Rp 110 miliar.
Dan baru-baru ini Andre Aminudin alias Ahmad Fadillah, telah ditangkap oleh penyidik Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
sumber : http://www.detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar