
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman menegaskan polisi sudah menahan tiga orang yang diduga sebagai pelakunya. “Saat ini sudah tiga orang ditahan. Nanti pemeriksaan akan terus berkembang dan diusut sampai tuntas,” kata Sutarman usai meninjau persidangan Ustad Abu Bakar Ba’asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 31 Maret 2011.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menjelaskan, korban H.Irzan tewas saat mengurus utangnya sebesar Rp48 juta di bank asing tersebut. Ternyata, utang tersebut membengkak menjadi Rp100 juta setelah ditambah bunga.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar